Ads 468x60px

Tampilkan postingan dengan label Petikemas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Petikemas. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 Februari 2015

Menuju Sarjana Teknik Kimia

Menjelang masa akhir studi di Teknik Kimia STTIB, tersisip perasaan tak nyaman, entah tak puas atau mungkin belum merasa cukup untuk segera menyandang gelar Sarjana Teknik Kimia. Malu untuk jujur mengakui bahwa ilmu selama menjalani aktivitas kuliah belum terserap secara memadai sehingga untuk meningkat ke jenjang sarjana hanya bagai memasang topeng almamater yang tidak punya makna sama sekali selain menyembunyikan keaslian wajah.

Jika ini dianggap sebagai kegagalan pribadi karena tidak memaksimalkan diri selama jadi mahasiswa, maka sudah sepantasnya topeng itu cukup menjadi hiasan kebanggaan dan orang lain tidak perlu bertanya lagi tentang hubungan antara motif topeng dan pemakainya. Tetapi jika kegagalan ini karena penerapan pola perkuliahan yang tidak menciptakan suasana bagi mahasiswa untuk bereksplorasi menekuni dan mendalami bidang ilmunya, maka hendaknya perlu perhatian kita semua untuk lebih serius membenahi celah-celahnya agar tidak semakin melebar.

Kamis, 08 Mei 2014

KULIAH YANG MEWARISKAN PENJAJAHAN

Dosen
Tidak mudah menjadi dosen yang inspiratif dan inovatif. Karena pada umumnya, dosen-dosen kita dilahirkan dari tradisi perkuliahan yang tidak menginspirasi. Tetapi tanggung jawab sebagai dosen tidak dapat diabaikan setelah 'menceburkan' diri ke dalamnya. Pada pasal 1 UU No. 14 tahun 2005, dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pasal 45 menyatakan bahwa dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Memahami tanggung jawab ini, seorang dosen harus terus-menerus mengembangkan diri agar menjadi inspirator dan motivator, bukan hanya menuntut mahasiswa untuk lebih kreatif sementara ia sendiri menunjukkan cara mengajar yang sangat ketinggalan zaman.

Selasa, 02 Juli 2013

Surat Keluhan Mahasiswa

Bukan satu dua kali teman-teman ngomel soal pelayanan di kampus. Dari gaya dosen mengajar yang dianggapnya kurang patut, hingga pelayanan administrasi kemahasiswaan yang kadang dianggap kurang ramah dengan kondisi kemahasiswaan STTIB. Tadi sore (01/07/2013), sebagian teman di kampus tidak diperkenankan mengikuti ujian final karena tidak membawa kartu ujian. Kontan hal ini menimbulkan reaksi teman-teman yang selama ini sudah akrab dengan dispensasi dan permakluman administrasi.

Senin, 24 Juni 2013

Mahasiswa Kelelawar


Bontang kota kecil nan mungil
Dikelilingi industri raksasa dunia yang mengangkasa
Menguasai dunia dengan gas dan bara
Tapi di sudut, bahkan di tengah kota
Masih terjerit keluh warganya
Menunggu dicatat sebagai warga miskin
Untuk mencukupi makan atau mendaftar anak sekolah

Di sini mahasiswa adalah sang kelelawar
Yang mencari mangsa ilmu menjelang malam
Karena di siang hari mereka menggantung diri
Di pabrik-pabrik atau di gedung kantor

Bontang kota kecil nan mungil
Akankah engkau juga menjadi kelelawar
Yang turut menggantung diri
Kala obor PT. Badak masih menyala terang
Kala Pupuk Kaltim masih bercahaya bagi petani

Bontang kota kecil nan mungil
Kini engkau masih ada masa untuk berhitung
Kekuatan apa yang akan engkau gunakan untuk berjaga
Setelah cerah langitmu mulai memudar
Saat cadangan gas mulai menipis
Dan batu bara di sekitarmu berpindah negeri

Engkau masih banyak pilihan
Memaksimalkan kekuatanmu kini
Menjadikan kotamu tujuan wisata para pembelajar
Atau tetap menjadi tujuan penjaja ijazah mencari kerja

Jumat, 18 Januari 2013

PROGRAM BEM : LITBANG

Penelitian dan Pengembangan atau Lit-Bang dalam Bahasa Inggris disebut Research and Development atau biasa disingkat R&D. Penelitain dan pengembangan mengacu pada bidang tertentu dalam suatu kegiatan bisnis. Meski terdapat perbedaan bidang kegiatan litbang dari suatu perusahaan dan perusahaan lainnya, tetapi kegiatan ini dapat dikategorisasi dalam dua model. Pertama, fungsi utama dari  bidang litbang adalah untuk mengembangkan produk-produk baru. Model ini diperankan oleh para engineer. Kedua, fungsinya adalah untuk menemukan dan menciptakan pengetahuan baru tentang topik ilmiah dan teknologi untuk tujuan mengungkap dan memungkinkan pengembangan produk baru, proses, dan jasa. Model ini diperankan oleh para ilmuwan industri.

Dalam level organisasi, Penelitian dan Pengembangan dimaksudkan sebagai bidang yang bertugas melakukan penelitain dan pengembangan untuk meningkatkan kinerja organisasi. Sehubungan dengan hal ini, Departemen Litbang BEM STTIB mencoba mengusulkan program kerja untuk mencapai sasaran tersebut sebagai berikut :
  1. Upgrading pengurus BEM (1 kali, Februari atau Maret)
  2. Pelatihan/workshop metodologi penelitian dan teknik pelaporan (1 kali, September)
  3. Pengkajian efektifitas struktur dan program kerja BEM (2 kali, per semester)
  4. Evaluasi kinerja pengurus BEM (triwulan)
  5. Penelitian kondisi kampus STTIB (1 kali)
  6. Pengembangan teknologi tepat guna (tentatif)
Program tersebut masih dalam tahap usulan dan kami memohon kesediaan rekan-rekan mahasiswa untuk memberikan kritik, saran dan masukan guna efektifnya program kerja tersebut. Kepada saudara ketua untuk segera mengagendakan rapat untuk finalisasi penyusunan program kerja BEM.

Saran, kritik dan masukan dapat disampaikan melalui komentar di bawah posting ini. Terimakasih!!!
Soft copy dalam format excel dapat didownlod di sini.

Kamis, 17 Januari 2013

UAS, PROGRAM KERJA DAN VISI KETUA BEM

Berkutat dengan kondisi yang butuh segera dibenahi, banyak tugas yang menuntut segera dituntaskan, banyak persoalan yang harus segera dijawab. Ini adalah bukti kesadaran kemanusiaan kita bahwa kita tidak sepantasnya nyaman pada satu zona yang melenakan dan mengenggankan langkah kita untuk menjejakkan kaki di rute perubahan. Merenjis titik kesadaran ini pada semangat yang menggelora diharapkan mampu memantik api perubahan yang akan membakar setiap kejumudan, stagnasi dan status quo.

Merintis perguruan tinggi di daerah industri seperti Kota Bontang tentunya memiliki maksud untuk merespons kebutuhan lokal SDM. Tetapi pasti tidak mudah. Banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama sistem dan pola perkuliahan yang harus mengakomodasi mayoritas mahasiswa dan calon mahasiswanya yang berstatus pekerja atau karyawan. Jika tidak, maka perguruan tinggi tersebut hanya akan pamer nama tanpa mahasiswa. Di samping itu, tentu keberadaan perguruan tinggi ini tidak ingin dicap sebagai pabrik ijazah tanpa menawarkan kualitas dan profesionalisme yang dibutuhkan. Sehingga diperlukan pemikiran dan usaha yang lebih serius dari segenap civitas academica untuk bahu-membahu membenahi celah-celah yang butuh perbaikan agar keberadaan kampus dalam komunitas industri dapat tampil sebagai kampus yang tidak hanya berskala lokal, tetapi menjadi wisata pendidikan tinggi yang akan menarik para pengunjung dari manapun yang hendak 'memanjakan' hasrat intelektualnya. Menyadari tantangan dan merentas harapan ini, mahasiswa sebagai bagian dari civitas academica dan generasi muda yang mengusung tonggak idealisme harus lebih progresif menggalang pemikiran untuk menjadikan kampus tempatnya menuntut ilmu juga sebagai hamparan untuk menata perubahan ke arah yang lebih baik. Menengok ke belakang dari lembaran sejarah bangsa,  pergerakan mahasiswa seringkali menjadi cikal bakal pergerakan nasional, sehingga optimisme yang lahir dari semangat mahasiswa untuk 'membangun' kampusnya tentu akan membawa pengaruh besar untuk menggerakkan setiap elemen yang memiliki kekuatan dan kewenangan untuk lebih serius membenahi dan memajukan lembaga ini.

Sekolah Tinggi Teknologi Industri Bontang (STTIB) yang hadir dalam lingkar industri raksasa di Kota Bontang  membawa misi peningkatan daya saing dalam memasuki pasar tenaga kerja di sekitar industri. Saat ini masih banyak orang yang terperangkap dalam pandangan sempit bahwa rekrutmen tenaga kerja harus mendahulukan tenaga lokal. Pihak industri tentu tidak mau rugi dengan mempekerjakan tenaga tanpa skill, sehingga tidak ada alasan untuk melokalisasi penerimaan tenaga kerja agar mendapatkan orang terbaik yang dapat menguntungkan dan memajukan perusahaan. Inilah yang menjadi tantangan berat bagi STTIB untuk dapat bersaing secara global. Mahasiswa STTIB hingga saat ini belum seberapa dalam segi kuantitas, apalagi dukungan fasilitas dan SDM pengelolanya masih sangat terbatas, tetapi keinginan untuk 'membesarkan' kampus ini dalam segi kualitas sangat menggebu-gebu. Terbentuknya kembali pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di lingkungan STTIB kiranya dapat mengorganisir kekuatan mahasiswa agar semangat yang tercerai-berai menyatu dalam pergerakan untuk memajukan kampus disamping tetap mengemban tugas lainnya yang diamanatkan dalam Tridharma Perguruan Tinggi.

Mewakilkan pemantik api perubahan dalam kondisi kita di 'kampus pekerja' STTIB, gereget ketua BEM  yang baru terpilih kiranya mendapat dukungan positif teristimewa dari rekan-rekan mahasiswa yang tidak ingin sekedar numpang lewat di jalur SKS tanpa berbuat sesuatu sebagai bukti perjuangan. Idealisme bukan milik eksklusif mahasiswa, tetapi status kemahasiswaan telah menjadi simbol idealisme dari setiap masa di setiap tempat. Ketika kesadaran ini masih tersemat di attribut nurani kemahasiswaan kita, kita tidak akan membiarkan ketua BEM menenteng semangatnya seorang diri dan menawarkan ke hadapan kita sembari memelas meminta dukungan. Jika pada saat ujian akhir semester (UAS) pun Sang Ketua masih sempat 'berpusing' dengan program kerja BEM yang belum tuntas, kita yang sebelumnya mendengar visinya saat pencalonan tentu tidak heran ketika dihadapkan pada dua tuntutan antara tanggung jawab sebagai ketua BEM dan target akademik yang juga wajib baginya.

Menyadari kondisi kampus yang mayoritas mahasiswanya adalah pekerja, ketua BEM tentunya tidak akan naif segera menyalahkan pihak manapun ketika mahasiswa terkendala pada rutinitas kerja yang menghegemoni aktivitasnya dan membatasi geraknya untuk aktif dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan. Karakter sebagai kampus pekerja bukanlah sesuatu yang harus dilemahkan ketika kekuatan manajerial BEM mampu membangun jembatan ruang dan waktu sehingga setiap elemen organisasi tetap menyatu dalam komitmen dan terus bergerak dengan cara yang unik mengemban amanah organisasi. Sangat menarik ketika ketua BEM menyampaikan visi dan misinya sesaat sebelum dilakukan pemilihan secara langsung. Ketika itu, calon ketua diberi tantangan untuk menjawab keadaan ketika dihadapkan pada suatu tugas organisasi yang harus dikerjakan dan di sisi lain berhadapan dengan rutinitas akademik yang juga menjad haknya. Tanggapan yang diberikan saat itu tentu berimplikasi pada saat terakhir ini ketika ujian akhir semester tengah berjalan sementara target menyelesaikan penyusunan program kerja belum juga tercapai. Ketua BEM bukanlah manusia sempurna sehingga kita yang tergabung dalam elemen organisasi ini tidak boleh hanya menuntut  konsekuensi logis visi dan misi ketua BEM, tetapi seharusnya mengemban visi dan misi itu secara bersama. Pada setiap organisasi yang tidak menjanjikan keuntungan finansial, hambatan-hambatan klasik seperti kesibukan lain yang diklaim sepihak lebih penting oleh anggotanya sering menjadi pembenaran untuk tidak aktif dalam kegiatan organisasi. Tetapi bagi yang memahami arti penting sebuah organisasi justru melihat jika hambatan yang terus membayangi setiap geraknya menjadi alasan untuk lebih aktif berorganisasi agar mampu mengelola hidupnya dengan belajar bersama.

Rabu, 16 Mei 2012

Dosen Sebagai Pendidik Profesional

Saya coba-coba menelusuri belantara rimba Google untuk mencari link terkait dengan kata 'dosen'. Di Wikipedia saya dapatkan bahwa dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setidaknya seperti itu yang tercantum dalam pasal 1 Undang-Undang nomor 14 tahun 2005. Selanjutnya dalam pasal 3 disebutkan bahwa Dosen mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pada bagian selanjutnya disebutkan kualifikasi pendidikan dosen adalah minimal lulusan program magister (S2) untuk mengajar di tingkat diploma atau sarjana. Saya kira tidak perlu menjelaskan lebih jauh tentang apa dan bagaimana kriteria atau kualifikasi seorang dosen karena sudah cukup jelas dan bisa dibaca lengkap dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2009 tentang Dosen.

Dalam salah satu tugas utamanya, dosen bertugas mentransformasikan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui jalur pendidikan. Dalam upaya transformasi ini, tentunya dosen berhak mengembangkan cara, metode dan teknik untuk mencapai sasaran. Artinya kegiatan mentransformasikan adalah keawajiban seorang dosen sedangkan cara atau motode yang digunakan menjadi haknya asalkan tujuannya tercapai. Tetapi dalam merumuskan metode tersebut, seorang dosen harus mempertimbangkan efektifitasnya dan efisiensinya. Karena kita tahu bahwa pendidikan tinggi mempunyai masa tempuh sehingga harus dipikirkan cara sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan sesegara mungkin. Dosen adalah ilmuwan sehingga pengembangan metode pengajaran bukanlah suatu masalah yang memberatkan. Ketika suatu metode pengajaran dievaluasi berdasarkan tingkat keberhasilan mahasiswa menginternalisasi ilmu dan mengembangkan wawasan tidak cukup efektif, maka sudah seharusnya dosen sebagai pengelola kegiatan perkuliahan menganalisa titik efektif yang harus distimulasi agar kegiatan perkuliahan lebih segar dan mencerahkan. Mahasiswa tentu sangat tidak mengharapkan dosen yang membosankan apalagi ditambah dingan sikap killer -dalam istilah mahasiswa-. Tetapi contoh kasus dosen yang seperti ini biasanya menjadi raja diktator bagi mahasiswa dengan senjata pamungkasnya adalah trisula (nilai E).

Tidak asing bagi kita sebutan bahwa mahasiswa adalah manusia dewasa sehingga terapan metode pendidikan di perguruan tinggi adalah andragogi. Sebenarnya istilah andragogi tidak terkait dengan umur atau kedewasaan sesorang karena penekanan metode ini adalah pada keterlibatan peserta didik dalam proses pendidikan. Mahasiswa sebagai mitra belajar dosen selayaknya ditempatkan dan diperlakukan sebagai manusia yang memiliki kesadaran penuh atas tindakan dan tanggung jawabnya. Tetapi tentunya makna kedewasaan bagi mahasiswa bukan suatu celah bagi dosen untuk melemparkan tanggung jawab pendidikan dan memikulkan sepenuhnya ketidakberhasilan mahasiswa pada dirinya sendiri. Memang benar bahwa di dunia pendidikan tinggi, dosen bukan satu-satunya sumber belajar bahkan pada jenjang di bawahnya. Peran dosen di sini yang terpenting adalah mengelola pendidikan sehingga setiap pihak yang terlibat dapat melaksanakan tugasnya dan mencapai tujuannya. Di sinilah letak profesionalisme seorang dosen yaitu menciptakan lingkungan belajar bagi mahasiswa agar termotivasi untuk mengembangkan diri. 


Dosen juga manusia. Tidak ada yang menyangkal realita ini. Tetapi jargon yang sedang populer ini untuk lebih longgar mentoleransi kelalaian seseorang hendaknya tidak disalahposisikan dalam lingkungan profesional. Kesalahan tidak bisa dicampuradukkan dengan kelalaian. Kesalahan adalah ujian bagi profesionalisme tetapi kelalaian adalah bencana. Bagi seorang dosen yang merasa tidak penting untuk mengembangkan metode perkuliahan agar berlangsung efektif dan menyegarkan wawasan, hendaknya dedepak dari lingkungan profesional. Karena dosen adalah PENDIDIK PROFESIONAL.

***untuk teman-teman STTIB, tetap semangat kuliahnya...:)

 
 
Blogger Templates